Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana SH, MH memimpin langsung penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) antara Tersangka An. Y
Tag: #kejaksaanri #kejatidiy #kejarigunungkidul #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #restorativejustice
Penyerahan Restitusi dengan Terpidana An H dengan Korban An A
Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul dilaksanakan Penyerahan Restitusi dengan Terpidana An H dengan Korban
Restorative Justice
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kasi Pidum, JPU/Kasi PB3R, JPU/Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Kejari Gunungkidul melakukan penghentian penuntutan berdasarkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




