Pada Senin, 17 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Gunungkidul melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran Kepala Seksi, Kepala Subbagian, para Jaksa, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Raka Buntasing Panjongko, S.H., M.H.Li., yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, disampaikan bahwa tema peringatan kemerdekaan, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, bukan sekadar rangkaian kata yang bersifat seremonial, melainkan sebuah cita-cita yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.
Bagi insan Adhyaksa, semangat kemerdekaan menjadi pengingat untuk senantiasa menjaga integritas, memperkuat soliditas, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk memastikan tegaknya aturan, tetapi juga untuk menghadirkan rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.
Momentum kemerdekaan juga menjadi kesempatan untuk terus bertransformasi, melakukan evaluasi dan perbaikan, serta membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata. Sebab, pengabdian kepada negara bukan semata-mata tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang memegang teguh amanah dan tanggung jawab untuk menjaga marwah penegakan hukum serta menghadirkan harapan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Mari terus menyalakan semangat kemerdekaan melalui kerja, integritas, dan pengabdian. Bersama, insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi negeri
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Terus Berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.







