Pada hari ini, Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Nayyotama Setda Kabupaten Gunungkidul, Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama stakeholder terkait menghadiri undangan koordinasi tindak lanjut bantuan hukum nonlitigasi atas tanah Kelor.
Kegiatan ini diikuti oleh Tomy Novendri, S.H., M.Kn., selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Surya Hermawan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen, serta Jaksa Pengacara Negara.






