Evaluasi dilapangan terhadap Kegiatan Pembangunan Sarpras dan Kantor Kalurahan pada Kalurahan Kemadang Tahun 2025

oleh -162 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu, tanggal 3 Desember 2025 bertempat di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring dan Evaluasi dilapangan terhadap Kegiatan Pembangunan Sarpras dan Kantor Kalurahan pada Kalurahan Kemadang Tahun 2025.

Adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.