Pada hari Selasa, 20 Agustus 2025 bertempat di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H. dan Heri Setiawan, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring dan Evaluasi dilapangan terhadap Kegiatan Stimulan untuk RTLH pada Kalurahan Mulo Tahun 2025, adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi dilapangan terhadap Kegiatan Stimulan untuk RTLH pada Kalurahan Mulo Tahun 2025






