Hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025 Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode tahun 2024–2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Direktur IV PPS Jamintel Irene Putrie, S.H., M.Hum didampingi oleh Kasubdit Pengamanan Transportasi dan Telekomunikasi Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., dan disambut langsung oleh Kepala Kejati DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., beserta jajaran. Monev ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal keberhasilan program-program strategis nasional, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, energi, dan sektor publik lainnya.
Plt. Dir IV dalam kesempatan ini juga menyoroti pentingnya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan instansi pelaksana proyek agar potensi hambatan hukum atau administratif dalam pelaksanaan proyek strategis dapat diminimalisir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelijen, Surya Hermawan, S.H., M.H. dan staff.






