Monitoring di lapangan terhadap Proyek Pekerjaan Rehab Rumah Booster dan Jalan Masuk BP Gerotan serta Pemasangan Pipa HDPE

oleh -186 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu, 08 Oktober 2025 bertempat di Kapanewon Tepus – Kapanewon Tanjungsari, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum dan Heri Setiawan, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Perdata dan TUN Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Proyek Pekerjaan Rehab Rumah Booster dan Jalan Masuk BP Gerotan serta Pemasangan Pipa HDPE Sepanjang 300 Meter Sebagai Jaringan Transmisi Distribusi oleh PDAM “Tirta Handayani” Kabupaten Gunungkidul, adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.