Monitoring pendampingan hukum terhadap lima kegiatan peningkatan kapasitas produksi dan layanan PDAM Tirta Handayani Tahun Anggaran 2025

oleh -174 Dilihat
oleh

Wonosari, 6 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Gunungkidul melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan monitoring pendampingan hukum terhadap lima kegiatan peningkatan kapasitas produksi dan layanan PDAM Tirta Handayani Tahun Anggaran 2025.

Monitoring dihadiri Kasubsi Pertimbangan Hukum Ni Made Sukreni bersama Tim Datun, Direktur Teknik PDAM Imam Prakosa, serta perwakilan Bappeda. Kegiatan difokuskan pada pemasangan jaringan pipa 6 inci di jalur Pantai Baron–Drini, dengan empat kegiatan lain — perbaikan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, perluasan cakupan layanan, dan program penurunan NRW — dijadwalkan selanjutnya.

Kelima kegiatan tersebut didukung penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp6 miliar sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2022, dengan tujuan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan layanan air bersih di wilayah Gunungkidul.

No More Posts Available.

No more pages to load.