Pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026 bertempat di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Heri Setiawan, S.H., M.H. Selaku Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai Kuasa dari PT. PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) telah melaksanakan kegiatan Negosiasi dengan Debitur sehubungan dengan penyelesaian tunggakan pembayaran.
Negosiasi dengan Debitur






