Pada hari Selasa, 23 Desember 2025 bertempat di Pantai Baron, Kabupaten Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Pengadaan dan Pekerjaan pada PDAM “Tirta Handayani” Kabupaten Gunungkidul.
Adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat
mutu, sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.








