Pada hari Kamis, 27 November 2025 bertempat di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H. selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring dan Evaluasi dilapangan terhadap Kegiatan Pembangunan Anjungan Cerdas pada Kalurahan Karangawen Tahun 2025
Adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.






