Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2025

oleh -499 Dilihat
oleh

Pada hari Kamis, 04 September 2025 bertempat di Kantor Kapanewon Karangmojo, Kantor Kapanewon Ngawen, dan Kantor Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat.

No More Posts Available.

No more pages to load.