Bertempat di Kalurahan Kedungpoh dan Padukuhan Kedungpoh serta Kalurahan Kampung dan Padukuhan Suru (11/06/2026) Tim Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat.
Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2026






