Pendampingan Hukum terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2025

oleh -940 Dilihat
oleh

Pada hari ini Senin, tanggal 05 Mei 2025 bertempat di Balai Padukuhan Kerdonmiri, Kapanewon Rongkop serta di Balai Padukuhan Wota-wati, dan Putat, Kapanewon Girisubo, Tomy Novendri, S.H., M.Kn. selaku Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Pendampingan Hukum terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul yang bersumber dari Dana Keistimewaan (dais) Yogyakarta.

Adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.