Pada hari ini Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di Padukuhan Karangnongko, Tungu dan Gerjo.
Heri Setiawan, S.H., M.H. Selaku Kepala Subseksi Perdata dan TUN beserta Staf telah melaksanakan Pendampingan Hukum terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul yang bersumber dari Dana Keistimewaan (dais) Yogyakarta, adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pendampingan Hukum terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet






