Sebagai wujud komitmen dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di SMPN 1 Semanu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kesenian tersebut diikuti oleh 50 siswa yang tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Bullying dan Bijak Bermedia Sosial”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya membangun karakter yang berintegritas, memahami batasan hukum, serta menyadari konsekuensi dari setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital. Para siswa juga diajak untuk lebih bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami aspek hukum secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pertanyaan dan pendapat. Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata sebagai bentuk apresiasi serta kenang-kenangan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.






