Hari Rabu (30/04/2025) hadir mewakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kasubsi Pertimbangan Hukum, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H. dalam pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Suluh Praja pada Kalurahan Patuk.
Adapun tujuan Program Suluh Praja yakni untuk memberikan pendampingan hukum kepada tokoh masyarakat dan pamong kalurahan, sebagai wujud pelayanan Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat.








