Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan/sosialisasi bertema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait aspek hukum di bidang pertanahan. Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Gunungkidul bersama Kepolisian Resor Gunungkidul dan ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul memberikan edukasi kepada masyarakat Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah, prosedur PTSL, serta mampu mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi permasalahan hukum, termasuk praktik mafia tanah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.







