Pada hari Senin, 29 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Rapat bersama dengan Tim Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul terkait tindak lanjut Permohonan Bantuan Hukum Nonlitigasi. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan presepsi dan visi serta mencari solusi bersama demi mencapai keberhasilan terhadap kegiatan yang dimaksud.
Permohonan Bantuan Hukum Nonlitigasi






