Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat

oleh -262 Dilihat
oleh

Pada hari ini Senin, 26 Januari 2026 bertempat di Ruang Pelayanan Hukum pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum kepada masyarakat, adapun kegiatan ini merupakan layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara secara tertulis, lisan maupun melalui sistem elektronik kepada masyarakat, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi yang tidak terkait konflik kepentingan dengan negara atau pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.