Pada hari Rabu, 03 September 2025 bertempat di SD Tunggaknongko Semanu dan Puskesmas Ponjong 2 Wonosari Kabupaten Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H. dan Heri Setiawan, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring di lapangan terhadap Kegiatan Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat.







