Pengembalian barang bukti Bidang PAPBB

oleh -1457 Dilihat
oleh

Pada hari ini tanggal 11 november 2024 bertempat di banaran, playen, Gunungkidul telah dilakukan Pengembalian barang bukti kepada Bapak Winarto berupa 2 buah tabung gas LPG 3Kg warna hijau berdasarkan putusan pengadilan nomor: 102/Pid.Sus/2024/PN Wno Tanggal 22 Oktober 2024.

Pengembalian Barang Bukti tersebut dilakukan sesuai SOP dan dilakukan secara CEPAT dan SIGAP serta GRATIS tanpa ada biaya apapun.

No More Posts Available.

No more pages to load.