Pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. telah menerima kunjungan dari Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Didik Istiyanta, S.H., M.H. bersama para rombongan Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Tujuan dari pelaksanaan kunjungan tersebut yakni untuk melakukan Verifikasi Lapangan penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Adapun evaluasi yang dilakukan yakni mencakup aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sitem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Dari hasil penilaian dan evaluasi yang telah dilakukan, diharapkan agar Kejaksaan Negeri Gunungkidul dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi utama ASN sebagai pelayan publik, memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang lebih efektif dan efisien khususnya sebagai aparatur penegakan hukum. Selain itu, kegiatan Verifikasi Lapangan ini menjadi sebuah momentum untuk mendorong semangat terwujudnya reformasi birokrasi guna mempertahankan predikat WBK dan meraih predikat WBBM Tahun 2025.







